Selasa, 08 November 2016

Yusril Masuk Tim Penasihat Hukum Sekjen HMI Dipo yang Ditangkap

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) akan segera membentuk tim penasihat hukum untuk mendampingi Sekretaris Jenderal HMI Ami Jaya yang ditangkap polisi tadi malam. "Sedang kami bentuk tim penasihat hukumnya," kata Ketua Bidang Pembina Aparatur PB HMI Hari Azwar saat dihubungi Tempo, Selasa, 8 November 2016. 

Tim hukum akan dirapatkan pada hari ini pukul 15.00. "Insya Allah Bang Yusril Ihza Mahendra akan masuk jadi anggota tim hukum kami."

Senin kemarin, Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan lima aktivis HMI sebagai tersangka dalam demonstrasi pada Jumat, 4 November lalu, yang berujung kerusuhan. Aksi itu menuntut Presiden Joko Widodo menuntaskan kasus penistaan agama yang menyeret calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.


Para tersangka itu adalah II, AH, RR, RM, dan MRB. Mereka ditangkap tadi malam di lima lokasi berbeda. Penangkapan ini merujuk pada penyelidikan digital forensik yang dimiliki kepolisian. Dari data gambar dan video, kepolisian merekonstruksi ulang kejadian dan menentukan tersangka potensial.

PB HMI mengkritik tindakan polisi menangkap dan menahan aktivisnya. Menurut Hari, penggerebekan yang dilakukan polisi untuk menahan koleganya pada malam hari tidak etis, seperti cara Orde Baru. "Ini seperti gaya Orba (Orde Baru) untuk membungkam kritisnya aktivis." 

Rofiqi dari Departemen Hubungan Internasional PB HMI mengatakan, saat penggerebekan berlangsung, polisi hanya menunjukkan surat penangkapan. Tapi polisi tidak mengatakan alasan penangkapan. Mereka menduga Ami ditangkap karena demonstrasi 4 November. “Tapi tadi malam polisi hanya bilang cari Sekjen," katanya. 

Menurut Rofiqi, saat unjuk rasa, Ami berada di sebelahnya. Dan Ami tidak melakukan tindakan anarkistis. "Kriminalisasi ini upaya menyelamatkan Kapolda dari sikapnya yang main tuduh." 

Rofiqi mengatakan penggerebekan di malam hari mengingatkan pada aksi-aksi PKI di era Orde Lama. Karena itu, pihaknya juga menyayangkan hal semacam itu dilakukan aparat hukum. "Sekjen kami bukan koruptor, bukan pula musuh negara. Tapi perlakuan dari aparat hukum sangatlah tidak manusiawi."

Sumber : Tempo.co
Lokasi: Riau, Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar